CILACAP, TeropongJateng.id – Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar malam tirakatan dan tradisi jamasan pusaka di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Minggu, 12 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian benda pusaka yang sebelumnya diawali dengan proses inventarisasi warisan budaya daerah.
Prosesi dibuka dengan penyerahan simbolis salah satu pusaka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, kepada Ketua Dewan Majelis Daerah Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Kabupaten Cilacap, Basuki Raharjo. Pusaka itu kemudian diserahkan kepada penjamas sebagai tanda dimulainya ritual jamasan.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Paiman, jajaran MLKI Kabupaten Cilacap, para pengurus dan penganut kepercayaan, serta keluarga besar trah Adipati Tjakra Sewaja.
Annisa mengatakan tradisi jamasan tidak hanya dimaknai sebagai perawatan benda pusaka, tetapi juga menjadi momentum refleksi spiritual melalui doa, penyucian diri, serta menjaga keharmonisan dengan alam.
“Jamasan sudah menjadi tradisi yang dikenal masyarakat Cilacap. Selain sebagai bagian dari upaya nguri-uri budaya, tradisi ini mengandung makna membersihkan diri dan memohon keberkahan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Annisa.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan keluarga besar trah Adipati Tjakra Sewaja dalam menjaga kesinambungan sejarah Kabupaten Cilacap. Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, keluarga para pemimpin terdahulu, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam pelestarian warisan budaya.
Juru Bicara Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Muslam Guno Waseso, mengatakan jamasan merupakan tradisi yang mengandung nilai-nilai budaya dan filosofi kehidupan masyarakat Jawa.
Menurut Muslam, pusaka tidak semata dipandang sebagai benda bersejarah, melainkan simbol nilai, etika, dan perjalanan peradaban. “Jamasan menjadi pengingat agar manusia tidak hanya merawat pusaka, tetapi juga membersihkan hati, menjaga lingkungan, dan menghormati warisan leluhur,” ujarnya.
Usai tirakatan, prosesi dilanjutkan dengan jamasan terhadap sejumlah warisan budaya di lingkungan Pendopo Wijayakusuma Cakti. Ritual tersebut mencakup jamasan wesi aji atau tosan aji, pendopo, perangkat gamelan, sumur, dapur, hingga kamar utama Bupati Cilacap terdahulu.
Tradisi yang rutin diselenggarakan setiap bulan Suro itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama MLKI dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya, baik sebagai benda bersejarah maupun sebagai bagian dari identitas kolektif masyarakat Cilacap.