Close Menu
Teropongjateng.id
    What's Hot

    Piala Sedulur Purworejo Mempertemukan 40 Paguyuban Warga di Jabodetabek

    26 September 2026

    Kisah Astrid Widayani, Perempuan di Balik Perjalanan Kepemimpinan Surakarta

    16 September 2026

    Dari DPR RI ke Kursi Bupati, Ini Profil Paramitha Widya Kusuma

    16 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Teropongjateng.id
    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Threads
    • Home
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • UMKM
    • SOSOK
    Subscribe
    Teropongjateng.id
    Home»Nasional»KPK Tahan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat, Diduga Peras OPD hingga Kumpulkan Setoran Miliaran Rupiah
    Nasional

    KPK Tahan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat, Diduga Peras OPD hingga Kumpulkan Setoran Miliaran Rupiah

    RedaksiBy Redaksi15 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share Facebook Bluesky Threads Pinterest Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Share
    Facebook Bluesky Pinterest Threads Email Copy Link

    Sukoharjo, TeropongJateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo periode 2021–2025 dan 2025–2030 berinisial ETS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Bersama ETS, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo RCH serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah TRM sebagai tersangka.

    Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Juli 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menjelaskan perkara bermula dari dugaan permintaan “setoran upah pungut” dan “setoran rutin OPD” yang dilakukan ETS melalui dua orang kepercayaannya, yakni RCH dan TRM.

    Menurut KPK, ETS diduga memanfaatkan Surat Keputusan Bupati tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meminta sekitar 40 persen dari insentif yang diterima sejumlah pegawai BPKAD. Permintaan tersebut kemudian dijalankan oleh RCH dengan meminta para pejabat eselon III di lingkungan BPKAD menyetorkan potongan insentif melalui seorang pegawai berinisial ND setiap triwulan sejak 2022 hingga 2026.

    “Kami menemukan dugaan adanya pemotongan insentif yang dilakukan secara sistematis dan berlangsung selama beberapa tahun,” kata KPK dalam pemaparan perkara.

    Selama kurun waktu tersebut, total dana yang berhasil dihimpun dari skema pemotongan upah pungut itu mencapai sekitar Rp2,93 miliar. Penyidik menduga praktik tersebut merupakan kelanjutan dari pola yang telah berlangsung pada masa kepala daerah sebelumnya.

    Selain itu, ETS juga diduga memerintahkan TRM mengumpulkan setoran rutin dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), baik setiap tahun maupun menjelang pencairan tunjangan hari raya (THR). Untuk memenuhi permintaan tersebut, TRM diduga membuat bukti pengeluaran fiktif dan melakukan markup pengadaan di Bagian Umum Sekretariat Daerah.

    KPK menyebut total dana yang diterima ETS dari setoran rutin OPD yang dikumpulkan TRM selama 2024 hingga 2026 mencapai sekitar Rp840 juta. Sementara itu, RCH juga diduga mengumpulkan dana tambahan pada 2022 dan 2024 dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar. Sebagian dana tersebut diduga digunakan ETS untuk kepentingan pribadi.

    Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

    Penyidik juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar dari empat lokasi berbeda. Barang bukti itu meliputi uang dalam berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, dolar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, dan baht Thailand, serta 25 keping emas dengan total berat 2,5 kilogram.

    Atas perbuatannya, ETS, RCH, dan TRM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    KPK menilai perkara ini menunjukkan masih adanya penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Lembaga antirasuah itu mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan kewenangannya secara akuntabel, transparan, serta bebas dari benturan kepentingan.

    Sepanjang 2026, Sukoharjo menjadi daerah keempat di Jawa Tengah yang menjadi sasaran operasi penindakan KPK setelah Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Pati. Penyidik menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Hingga berita ini ditulis, ETS, RCH, dan TRM maupun kuasa hukum mereka belum menyampaikan tanggapan atas penetapan sebagai tersangka dan penahanan tersebut.

    Share. Facebook Pinterest Telegram Bluesky Threads Email Copy Link
    Previous ArticleNama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Perbincangan, Orang Tua Sebut Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis
    Next Article Taj Yasin Genjot TMMD ke Desa Terpencil, Infrastruktur Dibangun untuk Dongkrak Ekonomi Warga
    Redaksi
    • Website
    • Instagram

    Related Posts

    Piala Sedulur Purworejo Mempertemukan 40 Paguyuban Warga di Jabodetabek

    26 September 2026

    Eks Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor

    15 September 2026

    Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro, Kodam IV/Diponegoro Teguhkan Nilai Perjuangan

    15 September 2026

    Jateng Perkuat Perlindungan Lahan Sawah untuk Jaga Ketahanan Pangan

    15 September 2026

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    Jateng Kaltim Sepakati Kerja Sama Bernilai Rp20,2 Triliun, Fokus pada Pangan hingga Dukungan IKN

    6 Agustus 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Top Posts

    10 Ribu Kafilah Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang

    15 September 20265 Views

    Piala Sedulur Purworejo Mempertemukan 40 Paguyuban Warga di Jabodetabek

    26 September 20264 Views

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20264 Views

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 20264 Views
    Don't Miss

    Piala Sedulur Purworejo Mempertemukan 40 Paguyuban Warga di Jabodetabek

    By Redaksi26 September 20260

    Tangerang Selatan, TeropongJateng.id – Sekitar 40 paguyuban dan komunitas warga Purworejo di wilayah Jabodetabek berkumpul…

    Kisah Astrid Widayani, Perempuan di Balik Perjalanan Kepemimpinan Surakarta

    16 September 2026

    Dari DPR RI ke Kursi Bupati, Ini Profil Paramitha Widya Kusuma

    16 September 2026

    Mengenal Nadia Muna, Dokter Gigi yang Kini Jadi Wakil Bupati Temanggung

    16 September 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Top Posts

    10 Ribu Kafilah Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Semarang

    15 September 20265 Views

    Piala Sedulur Purworejo Mempertemukan 40 Paguyuban Warga di Jabodetabek

    26 September 20264 Views

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20264 Views
    Don't Miss

    Piala Sedulur Purworejo Mempertemukan 40 Paguyuban Warga di Jabodetabek

    By Redaksi26 September 20260

    Tangerang Selatan, TeropongJateng.id – Sekitar 40 paguyuban dan komunitas warga Purworejo di wilayah Jabodetabek berkumpul…

    Kisah Astrid Widayani, Perempuan di Balik Perjalanan Kepemimpinan Surakarta

    16 September 2026

    Dari DPR RI ke Kursi Bupati, Ini Profil Paramitha Widya Kusuma

    16 September 2026

    Mengenal Nadia Muna, Dokter Gigi yang Kini Jadi Wakil Bupati Temanggung

    16 September 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Top Trending
    Pilihan Redaksi

    Piala Sedulur Purworejo Mempertemukan 40 Paguyuban Warga di Jabodetabek

    26 September 2026

    Kisah Astrid Widayani, Perempuan di Balik Perjalanan Kepemimpinan Surakarta

    16 September 2026

    Dari DPR RI ke Kursi Bupati, Ini Profil Paramitha Widya Kusuma

    16 September 2026

    Subscribe to Updates

    adminteropongjateng@gmail.com

    © 2023 Teropongateng.id | PT Arunika Media Nusantara
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.