SEMARANG, TeropongJateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) penerapan pengadaan berkelanjutan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penunjukan itu menempatkan Jawa Tengah sebagai daerah yang akan menguji penerapan sistem pengadaan pemerintah yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM dan perlindungan lingkungan.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Focus Group Discussion Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Semarang, Kamis, 16 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan kepercayaan dari LKPP menjadi peluang untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Menurut dia, pengadaan pemerintah harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Pengadaan tidak hanya berbicara tentang harga dan kualitas barang, tetapi juga bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Sumarno.
Ia menegaskan, keterlibatan UMKM menjadi salah satu prioritas dalam implementasi kebijakan tersebut. Sebagai provinsi yang mayoritas pelaku ekonominya berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, Jawa Tengah dinilai memiliki modal kuat untuk memperluas partisipasi pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain membuka akses yang lebih besar bagi UMKM, pemerintah daerah juga mendorong penggunaan produk dan layanan yang ramah lingkungan. Menurut Sumarno, kebijakan itu menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang mampu menciptakan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Ia mengingatkan seluruh penyedia barang dan jasa pemerintah agar menjalankan proses pengadaan secara transparan, akuntabel, dan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Penyedia juga didorong mulai menyesuaikan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip pengadaan berkelanjutan.
Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Setyowati, mengatakan Jawa Tengah dipilih karena memiliki nilai belanja pengadaan yang besar serta menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip pengadaan berkelanjutan.
Menurut dia, berbagai praktik di Jawa Tengah telah mengarah pada konsep green procurement, seperti pemilihan produk dengan emisi lebih rendah dan mempertimbangkan dampak lingkungan dalam proses pengadaan pemerintah.
“Praktik-praktik tersebut menjadi modal penting sehingga implementasi pengadaan berkelanjutan di Jawa Tengah tidak perlu dimulai dari nol,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, keberhasilan program akan ditentukan oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman para pemangku kepentingan, serta dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah daerah.
LKPP berharap pengalaman Jawa Tengah dapat menjadi model bagi pemerintah daerah lain dalam menerapkan sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.
Pada 2026, LKPP menetapkan lima instansi sebagai pilot project pengadaan berkelanjutan. Tiga berasal dari kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara dua pemerintah daerah yang dipilih adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
