Semarang, TeropongJateng.id – Sebanyak 20.521 dari 49.149 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Jawa Tengah telah menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun, perluasan jenis layanan itu belum cukup menjadi ukuran keberhasilan jika masyarakat belum merasakan manfaatnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, meminta transformasi Posyandu tidak berhenti pada penambahan jenis pelayanan. Menurut dia, lembaga tersebut harus mampu mengenali persoalan warga dan menghubungkan mereka dengan solusi yang dibutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Nawal dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin, 2 November 2026.
“Transformasi enam layanan ini bukan hanya menggelar meja, tapi bagaimana kita melakukan perubahan-perubahan pendekatan,” kata Nawal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Posyandu (SIP), baru sekitar 41,8 persen dari total 49.149 Posyandu di Jawa Tengah yang telah menerapkan enam bidang SPM. Sebanyak 2.256 lembaga tercatat dalam register Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan Posyandu lainnya masih dalam proses transformasi.
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Perubahan cakupan itu memperluas fungsi Posyandu yang selama ini identik dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu kini diharapkan menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai layanan dasar pemerintah.
Nawal mencontohkan Kota Surakarta yang mengembangkan pelayanan berbasis digital dan konseling. Ia juga mendorong kader Posyandu lebih aktif mengidentifikasi kebutuhan warga, bukan sekadar menjalankan kegiatan rutin.
Penguatan kapasitas kader dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Tim Pembina Posyandu Jawa Tengah menyepakati kerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Walisongo. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan, termasuk dalam menjawab kebutuhan kesehatan mental masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi peran kader Posyandu dalam mendukung pelayanan publik. Ia meminta seluruh layanan yang telah tersedia dimaksimalkan agar manfaatnya sampai kepada masyarakat.
“Kader-kader Posyandu ini luar biasa tugasnya, melebihi gubernur, bupati, dan wali kota. Dan kader-kader inilah yang membantu kita sebenarnya,” ujar Taj Yasin.
Besarnya jumlah Posyandu yang telah menerapkan enam SPM menjadi salah satu indikator perubahan pelayanan di Jawa Tengah. Namun, ukuran keberhasilannya tetap terletak pada kemampuan lembaga tersebut menjangkau warga, mengenali persoalan, dan memastikan layanan yang dibutuhkan benar-benar tersedia.
