Close Menu
TeropongJateng.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan
    • 9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi
    • Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian
    • Kekeringan Meluas, 18.172 Warga Banjarnegara Terdampak
    • Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
    • Gowes Bersama BUMD Brebes, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga
    • Pemkab Purworejo Minta Penundaan Eksekusi Ponpes Minhajut Tholibin, Gugatan Perdata Segera Disidangkan
    • Jateng Kaltim Sepakati Kerja Sama Bernilai Rp20,2 Triliun, Fokus pada Pangan hingga Dukungan IKN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    TeropongJateng.comTeropongJateng.com
    Demo
    • Home
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • UMKM
    • SOSOK
    TeropongJateng.com
    Home»Nasional»Komisi III DPR Klaim RUU Perampasan Aset Tetap Jadi Prioritas, Bantah Pembahasan Terhambat
    Nasional

    Komisi III DPR Klaim RUU Perampasan Aset Tetap Jadi Prioritas, Bantah Pembahasan Terhambat

    RedaksiBy Redaksi14 Juli 2026Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, TeropongJateng.id – Komisi III DPR RI menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap menjadi prioritas dalam agenda legislasi. Pernyataan itu disampaikan untuk menepis informasi yang beredar di media sosial bahwa DPR menolak atau menghambat pembahasan beleid tersebut.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset masih berlangsung melalui serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, organisasi profesi, mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat.

    “Informasi yang menyebut Komisi III menolak RUU Perampasan Aset adalah hoaks. Kami justru terus memaksimalkan pembahasannya dengan melibatkan partisipasi publik,” kata Habiburokhman di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

    Menurut dia, RUU Perampasan Aset merupakan rancangan undang-undang baru, bukan revisi terhadap aturan yang sudah berlaku. Karena itu, pembahasannya membutuhkan kajian yang lebih mendalam mengingat banyak aspek hukum yang harus dirumuskan.

    Sejumlah pihak yang telah dimintai masukan antara lain Badan Keahlian DPR, pakar hukum Kurnia Ramadhana, Chandra Hamzah, Neng Djubaedah, serta organisasi advokat seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia.

    Komisi III, kata Habiburokhman, juga berencana mengundang mahasiswa, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di dalam negeri, serta pakar hukum dari luar negeri, termasuk King’s College London dan University of Cambridge, untuk memperkaya pembahasan.

    Ia menegaskan belum ada agenda pembahasan RUU lain yang didahulukan, termasuk RUU Advokat maupun revisi Undang-Undang Narkotika.

    “RUU Perampasan Aset menjadi prioritas kami. Saat ini tidak ada agenda legislasi lain yang lebih utama,” ujarnya.

    Dalam proses pembahasan, terdapat sejumlah isu yang masih menjadi perhatian. Salah satunya mengenai keseimbangan antara upaya pemulihan kerugian negara dan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

    Komisi III juga membahas usulan pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola aset sitaan serta nomenklatur aturan tersebut, termasuk penggunaan istilah asset recovery sebagaimana diatur dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC) atau tetap menggunakan istilah perampasan aset.

    Habiburokhman mengatakan DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan sebelum pembahasan memasuki tahap pengambilan keputusan.

    Ia menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimungkinkan terlibat sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama dalam fungsi supervisi terhadap penanganan perkara.

    Menurut Habiburokhman, seluruh proses pembahasan ditujukan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat upaya pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi

    Related Posts

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    Jateng Kaltim Sepakati Kerja Sama Bernilai Rp20,2 Triliun, Fokus pada Pangan hingga Dukungan IKN

    6 Agustus 2026

    Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Ferran Torres Bungkam Argentina di Extra Time

    19 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Top Posts

    Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    11 Agustus 20261

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20260

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 20260

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 20260
    Don't Miss
    Nasional

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    By Redaksi7 September 20260

    JAKARTA, TeropongJateng.id – Merantau ke luar daerah tidak lantas membuat warga Purworejo melupakan kampung halaman.…

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026

    Kekeringan Meluas, 18.172 Warga Banjarnegara Terdampak

    11 Agustus 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    From Flickr
    Ascend
    terns
    casual
    riders on the storm
    chairman
    mood
    monument
    liquid cancer
    blue
    basement
    ditch
    stars
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026
    Most Popular

    Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    11 Agustus 20261

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20260

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 20260
    TeropongJateng.id | Arunika Media Nusantara
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.