JAKARTA, TeropongJateng.id – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo. Nama Destry disampaikan pemerintah kepada DPR melalui surat presiden (surpres) pada Senin, 10 Agustus 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menyerahkan sejumlah surpres kepada DPR, termasuk surat terkait calon definitif Gubernur BI. Dalam pengajuan tersebut, hanya terdapat satu nama, yakni Destry Damayanti.

“Kalau namanya tunggal satu nama yaitu Ibu Destry,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Selanjutnya, DPR akan memproses pencalonan tersebut melalui tahapan yang berlaku, termasuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Pengajuan Destry menjadi perhatian karena sebelumnya ia telah dipercaya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada akhir Juli 2026. Destry saat ini merupakan Deputi Gubernur Senior BI.

Rekam Jejak Destry Damayanti

Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia. Pendidikan akademiknya kemudian dilanjutkan ke Cornell University, New York, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science dalam bidang Regional Science.

Karier profesional Destry memiliki lintasan panjang di bidang ekonomi, perbankan, pasar keuangan, akademik, hingga lembaga regulator.

Ia mengawali perjalanan profesional sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000-2003. Setelah itu, Destry berkecimpung di dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Kariernya kemudian berkembang di sektor jasa keuangan. Destry dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas sebelum menjabat Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Pada periode 2014-2015, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi di bawah Kementerian BUMN.

Pengalaman Destry berlanjut di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menjadi anggota Dewan Komisioner LPS untuk periode 2015-2019 sebelum masuk ke Bank Indonesia.

Pada 2019, Destry resmi menjabat Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Masa jabatannya kemudian kembali ditetapkan untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.

Dengan pengalaman di sektor perbankan, pasar keuangan, pemerintahan, LPS, dan Bank Indonesia, Destry kini menghadapi tahapan penting untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Gubernur BI definitif.

Jika disetujui, Destry akan memimpin bank sentral pada periode yang strategis, dengan tantangan menjaga stabilitas nilai rupiah, mengawal kebijakan moneter, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version