Pekalongan, TeropongJateng.id – Anggaran Rp32 juta dari APBD Kabupaten Pekalongan untuk pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Lebakbarang menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta adanya keterbukaan mengenai penggunaan anggaran tersebut, terutama setelah muncul informasi mengenai fasilitas anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran Rp32 juta tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus 2026. Anggaran itu disebut khusus untuk kegiatan upacara dan tidak mencakup perlombaan maupun hiburan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Hasan selaku pelaksana kegiatan membenarkan adanya anggaran sebesar Rp32 juta. Ia juga mengatakan dirinya ditunjuk langsung oleh Camat Lebakbarang untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran berdasarkan masing-masing pos, Hasan mengaku tidak mengetahui secara detail.
“Untuk rincian RAB lebih baik dikonfirmasi langsung ke Camat Lebakbarang,” ujar Hasan.
Hasan juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar penunjukan, mekanisme administrasi, serta dokumen pendukung kegiatan. Menurutnya, hal tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak Kecamatan Lebakbarang.
Perhatian warga kemudian mengarah pada fasilitas anggota Paskibra yang akan bertugas dalam upacara.
Hasan membenarkan bahwa seragam yang digunakan anggota Paskibra tahun ini merupakan seragam pinjaman yang telah digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, tidak terdapat pengadaan seragam baru untuk kegiatan tahun ini.
Kondisi tersebut membuat sejumlah peserta harus menyesuaikan ukuran seragam secara mandiri. Beberapa seragam disebut memiliki ukuran yang tidak sesuai, baik kebesaran maupun kekecilan.
Selain seragam, kebutuhan tata rias peserta juga disebut tidak memiliki anggaran khusus. Biaya rias ditanggung masing-masing peserta.
“Riasnya sederhana, tidak harus ke salon,” kata Hasan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai prioritas penggunaan anggaran Rp32 juta. Seorang warga berinisial T meminta rincian penggunaan dana dapat diketahui publik.
“Kalau kebutuhan dasar Paskibra seperti seragam dan rias tidak dianggarkan, lalu Rp32 juta itu digunakan untuk apa?” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan kebutuhan lain dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk konsumsi, air minum, transportasi, serta dukungan kesehatan bagi peserta selama menjalani latihan.
Seorang tokoh masyarakat menilai keterbukaan diperlukan agar penggunaan anggaran publik dapat dipahami masyarakat.
“Ini uang rakyat. Kami ingin transparansi agar tidak ada prasangka,” katanya.
Upaya memperoleh klarifikasi langsung dilakukan dengan mendatangi Kantor Kecamatan Lebakbarang. Namun, Camat Lebakbarang tidak berada di lokasi saat ditemui.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh klarifikasi langsung dari Camat Lebakbarang terkait rincian RAB, dasar penunjukan pelaksana, serta penggunaan anggaran Rp32 juta tersebut.
Keterangan dari pihak kecamatan diperlukan agar informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan upacara HUT ke-81 RI dapat disampaikan secara utuh, berimbang, dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
