Close Menu
TeropongJateng.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan
    • 9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi
    • Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian
    • Kekeringan Meluas, 18.172 Warga Banjarnegara Terdampak
    • Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
    • Gowes Bersama BUMD Brebes, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga
    • Pemkab Purworejo Minta Penundaan Eksekusi Ponpes Minhajut Tholibin, Gugatan Perdata Segera Disidangkan
    • Jateng Kaltim Sepakati Kerja Sama Bernilai Rp20,2 Triliun, Fokus pada Pangan hingga Dukungan IKN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    TeropongJateng.comTeropongJateng.com
    Demo
    • Home
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • UMKM
    • SOSOK
    TeropongJateng.com
    Home»Daerah»Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Satuan Pendidikan
    Daerah

    Kemenag Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Satuan Pendidikan

    RedaksiBy Redaksi14 Juli 2026Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, TeropongJateng.id – Kementerian Agama mulai menyusun materi edukasi tentang pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang akan diterapkan di satuan pendidikan keagamaan. Materi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

    Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mengatakan materi itu ditujukan bagi peserta didik dengan pendekatan yang disesuaikan menurut jenjang pendidikan. Pemerintah masih mengkaji mata pelajaran yang akan menjadi media penyampaian materi, termasuk kemungkinan dimasukkan ke pelajaran agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), atau mata pelajaran lain.

    “Kita membuat materi pendidikan. Sasaran kita anak didik. Kita sedang menyusun materi yang memberikan pemahaman sesuai tingkat pendidikan mereka,” kata Syafii di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

    Menurut dia, penyusunan materi dilakukan melalui kolaborasi sejumlah satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama dengan melibatkan akademisi dan pakar pendidikan. Langkah itu dilakukan agar substansi materi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan dapat diterapkan secara efektif.

    Syafii menjelaskan istilah yang digunakan dalam materi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, yakni penyebaran budaya LGBTQ. Ia menegaskan pemerintah membedakan antara individu dengan penyebaran paham atau gerakan yang menjadi fokus kebijakan.

    “Peraturan Presiden memakai istilah penyebaran budaya LGBT, bukan LGBT. Kalau LGBT menyasar personal, sedangkan budaya merujuk pada gerakan,” ujarnya.

    Ia mengatakan materi tersebut disusun berdasarkan konstitusi, peraturan perundang-undangan, nilai-nilai Pancasila, dan ajaran agama. Pemerintah berharap pemahaman tersebut dapat diberikan sejak dini melalui proses pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik setiap jenjang.

    Meski demikian, Syafii menyebut substansi materi masih dalam tahap perumusan. Kementerian Agama masih meminta masukan dari profesor, akademisi, dan para ahli sebelum materi diterapkan di lembaga pendidikan.

    Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, mengatakan kebijakan itu dirancang berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama. Karena itu, penyusunannya melibatkan direktorat pendidikan lintas agama agar implementasinya dapat disesuaikan dengan karakter masing-masing lembaga.

    “Ini tidak boleh menjadi isu salah satu agama, tetapi menjadi kebijakan tingkat kementerian yang kemudian dijabarkan oleh masing-masing direktorat pendidikan sesuai level lembaga pendidikannya,” kata Zainul.

    Hingga kini Kementerian Agama belum menetapkan waktu penerapan maupun bentuk final materi tersebut. Pemerintah menyatakan proses penyusunan masih berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebelum diimplementasikan di lingkungan pendidikan keagamaan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi

    Related Posts

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026

    Kekeringan Meluas, 18.172 Warga Banjarnegara Terdampak

    11 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Top Posts

    Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    11 Agustus 20261

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20260

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 20260

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 20260
    Don't Miss
    Nasional

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    By Redaksi7 September 20260

    JAKARTA, TeropongJateng.id – Merantau ke luar daerah tidak lantas membuat warga Purworejo melupakan kampung halaman.…

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026

    Kekeringan Meluas, 18.172 Warga Banjarnegara Terdampak

    11 Agustus 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    From Flickr
    Ascend
    terns
    casual
    riders on the storm
    chairman
    mood
    monument
    liquid cancer
    blue
    basement
    ditch
    stars
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026
    Most Popular

    Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    11 Agustus 20261

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20260

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 20260
    TeropongJateng.id | Arunika Media Nusantara
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.