Close Menu
TeropongJateng.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan
    • 9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi
    • Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian
    • Kekeringan Meluas, 18.172 Warga Banjarnegara Terdampak
    • Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
    • Gowes Bersama BUMD Brebes, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga
    • Pemkab Purworejo Minta Penundaan Eksekusi Ponpes Minhajut Tholibin, Gugatan Perdata Segera Disidangkan
    • Jateng Kaltim Sepakati Kerja Sama Bernilai Rp20,2 Triliun, Fokus pada Pangan hingga Dukungan IKN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    TeropongJateng.comTeropongJateng.com
    Demo
    • Home
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • UMKM
    • SOSOK
    TeropongJateng.com
    Home»Nasional»Pemkab Sumbawa Dorong UMKM Berbadan Hukum Lewat Layanan AHU Online
    Nasional

    Pemkab Sumbawa Dorong UMKM Berbadan Hukum Lewat Layanan AHU Online

    RedaksiBy Redaksi14 Juli 2026Updated:14 Juli 2026Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sumbawa, TeropongJateng.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempercepat penguatan legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Langkah ini ditempuh untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh badan hukum sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan, memperluas kemitraan, dan meningkatkan daya saing.

    Program tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat di Aula H. Madelaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan dihadiri jajaran Kanwil Kemenkumham NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar, serta organisasi perangkat daerah terkait.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, mengatakan legalitas usaha masih menjadi persoalan bagi sebagian pelaku UMKM. Banyak pelaku usaha belum mengurus badan hukum karena menganggap prosesnya rumit, mahal, dan kurang memahami layanan berbasis digital.

    Menurut Budi, kondisi tersebut membuat sebagian UMKM belum memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, maupun peluang kerja sama dengan berbagai pihak.

    “Pemerintah daerah harus hadir sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pendamping agar pelaku UMKM dapat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah,” kata Budi.

    Ia menegaskan legalitas usaha bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Badan hukum, kata dia, menjadi fondasi bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dan memiliki kepastian hukum.

    Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan akan memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTB melalui digitalisasi layanan dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

    Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan layanan AHU Online merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi hukum secara lebih cepat, mudah, dan mandiri.

    Menurut dia, layanan tersebut didukung sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan AHU Secara Elektronik.

    Melalui diseminasi itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai prosedur pendirian badan hukum, pengurusan legalitas usaha, serta penggunaan layanan AHU Online secara mandiri.

    Kegiatan diikuti puluhan pelaku UMKM dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha memiliki badan hukum sehingga lebih mudah memperoleh akses perbankan, menjalin kemitraan usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi

    Related Posts

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    Jateng Kaltim Sepakati Kerja Sama Bernilai Rp20,2 Triliun, Fokus pada Pangan hingga Dukungan IKN

    6 Agustus 2026

    Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Ferran Torres Bungkam Argentina di Extra Time

    19 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Top Posts

    Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    11 Agustus 20261

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20260

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 20260

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 20260
    Don't Miss
    Nasional

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    By Redaksi7 September 20260

    JAKARTA, TeropongJateng.id – Merantau ke luar daerah tidak lantas membuat warga Purworejo melupakan kampung halaman.…

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026

    Kekeringan Meluas, 18.172 Warga Banjarnegara Terdampak

    11 Agustus 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    From Flickr
    Ascend
    terns
    casual
    riders on the storm
    chairman
    mood
    monument
    liquid cancer
    blue
    basement
    ditch
    stars
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 2026

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 2026

    Anggaran Rp32 Juta Upacara HUT RI ke-81 di Lebakbarang Disorot, Fasilitas Paskibra Jadi Perhatian

    14 Agustus 2026
    Most Popular

    Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    11 Agustus 20261

    Piala Sedulur Purworejo 2026, Cara Warga Purworejo di Perantauan Merawat Persaudaraan

    7 September 20260

    9 Orang Positif Tes Urine dalam Razia BNN di 101 Biliard Tegal, Manajemen Bantah Ada Narkoba di Lokasi

    14 Agustus 20260
    TeropongJateng.id | Arunika Media Nusantara
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.