KUDUS, Teropongjateng.id – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kudus terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin siap menghadapi persaingan. Penguatan dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kemampuan usaha, tetapi juga dengan mendorong kepemilikan legalitas dan memperluas pemasaran melalui platform digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui talkshow dan pelatihan motivasi kewirausahaan yang diselenggarakan Dekranasda Kudus bersama Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 September 2026.
Ketua Dekranasda Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat UMKM sekaligus mendukung penanganan kemiskinan di Kabupaten Kudus. Menurutnya, UMKM memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sehingga membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan.
Pendampingan tidak hanya diarahkan pada persoalan permodalan. Dekranasda juga memberikan perhatian terhadap legalitas usaha karena masih terdapat pelaku UMKM yang belum memiliki dokumen pendukung untuk mengembangkan usahanya.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha didorong mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Legalitas tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka jual.
Selain legalitas, aspek pemasaran juga menjadi perhatian. Dekranasda Kudus memanfaatkan Galeri Dekranasda sebagai salah satu sarana untuk memperkenalkan produk UMKM secara langsung kepada masyarakat. Sementara untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, pemasaran juga diarahkan melalui website Dekranasda Kudus.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 45 pelaku UMKM. Peserta berasal dari berbagai bidang usaha, terdiri atas 20 pelaku usaha kuliner, 15 pelaku ekonomi kreatif, dan 10 pelaku usaha fesyen.
Produk peserta nantinya dipromosikan secara daring dengan mencantumkan informasi mengenai produk, alamat usaha, serta nomor kontak. Dengan informasi tersebut, masyarakat yang tertarik dapat langsung menghubungi pelaku UMKM untuk mendapatkan produk yang ditawarkan.
Materi pelatihan diberikan secara bertahap selama tiga hari. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan keuangan dan permodalan yang disampaikan Bank Jateng. Setelah itu, materi mengenai legalitas dan perizinan usaha diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Kudus.
Pada hari kedua, peserta memperoleh materi tentang sertifikasi halal dari BPJPH Kabupaten Kudus. Mereka juga mendapatkan pemahaman mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang disampaikan Bapperida Kudus.
Sementara itu, hari ketiga difokuskan pada digitalisasi UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif. Peserta juga mendapatkan materi mengenai pengemasan serta desain produk. Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tampilan produk sekaligus menambah daya saing UMKM di pasar.
Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada pelatihan. Para peserta juga mendapat kesempatan memasarkan produk melalui Kudus Expo UMKM 2026. Pameran tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–20 September 2026 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.
Kudus Expo UMKM 2026 menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus. Kehadiran UMKM dalam agenda tersebut diharapkan dapat membuka peluang promosi secara lebih luas sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan calon konsumen.
Melalui program tersebut, Dekranasda Kudus berupaya membangun UMKM yang tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memiliki legalitas, pengelolaan usaha yang baik, serta kemampuan memanfaatkan teknologi. Penguatan tersebut diharapkan dapat membantu UMKM Kudus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
